Polres Bandung News _ Seorang pekerja bangunan rumah milik Sartam (44 tahun), yang berlokasi di Kampung Lembang RT 01 RW 12 Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tersengat aliran listrik tegangan tinggi 20.000 volt, Selasa (31-10-2017) pukul 12.39 WIB.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Banjaran, Kompol Susianti Rachmi SH, yang segera meninjau tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapat laporan.
Setelah dilakukan identifikasi oleh Unit Ident Satuan Reskrim Polres Bandung, diketahui pekerja bangunan yang meninggal tersebut bernama Dodi Haryadi (50), yang sehari-hari tinggal di Kampung Ranca Enggang RT 04 RW 08 Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.
“Menurut keterangan saksi Iyan, korban tersengat arus listrik bertegangan tinggi ketika korban yang bekerja sebagai pegawai bangunan tersebut sedang memasang papan penahan coran di bangunan rumah lantai dua, yang diketahui jarak antara kabel listrik dengan papan coran tersebut kurang lebih 1,5 meter,” terang Kompol Susianti Rachmi.
Korban langsung dibawa ke Rumahsakit Soreang untuk diberi pertolongan medis. Namun menurut pihak RS Soreang, korban diduga telah meninggal dunia saat tersengat arus listrik.
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, korban langsung dibawa ke rumah duka di Kampung Ranca Enggang.
Informasi yang berhasil dikumulakan, pemilik bangunan rumah tersebut sudah pernah ditegur, baik dari pihak PLN maupun warga sekitar, untuk tidak melanjutkan pembangunan rumah, karena sangat membahayakan, mengingat jarak antara bangunan dengan kabel listrik tegangan tinggi llebih kurang 1,5 meter.
Sementara pihak korban dan pemilik rumah sudah sepakat dan membuat pernyataan untuk memberikan santunan kepada keluarga korban, yang diketahui oleh Ketua RT, RW, dan Kades. Pihak keluarga juga membuat pernyataan tidak mau dilakukan otopsi karena sudah dianggap kejadian tersebut sebagai musibah.