A. MENERIMA LAPORAN
Dari Masyarakat
Dari Polsek
Dari Poslantas
B. PIKET LAKA MENDATANGI TKP
Luar Kota : 1 Jam
Dalam Kota 20 Menit
C. PIKET LAKA
Menolong korban
Amankan TKP
Amankan TSK
Olah TKP
Amankan BB
Catat Saksi
Sket TKP
Pemotretan TKP
D. KIRIM SP2HP HASIL PENELITIAN LAPORAN PENGADUAN MAKSIMAL 3 HARI
E. PENYELIDIKAN
Orang, Tempat dan Benda
Mendapat kejelasan tentang saksi, BB dan MO serta kronologi
Interview, observasi, Survelance, undercover, gunakan informan
F. PENYIMPULAN
Form I dan II (SP2HP)
Form III dan IV (Tentang penyimpulan terdakwa kelanjutan ke proses penyidikan)
Kasus ringan, berat, sedang kirim ke PU
Kasus sulit kirim ke PU
G. PENYIDIKAN
Panggil dan riksa saksi ahli 1 - 2 jam
Tangkap dan riksa TSK 1 x 24 jam
Tahan TSK 20 hari pertama 40 hari perpanjangan
Penggeledahan
suita BB
Minta VER
H. PENGIRIMAN KASUS
Kasus Sedang : Dikirim hari ke - 15,30,45 dan 60 Hari.
Kasus Sulit : Dikirim hari ke - 20,40,60,100 dan 120 hari.
Kasus Berat : Dikirim kari ke - 15,20,40,60,100 dan 120 hari.
I. PEMERIKSAAN
Kirim ke JPU tahap I (SP2HP)
Kirim Ke JPU tahap II (TSK dan BB)
sidang
J. VONIS / PUTUSAN